Teknologi
penyadapan yang digunakan KPK, …
Harga nya $ 420,000.00
Berita mengenai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah
menggunakan teknologi canggih untuk memperlancar pekerjaan mereka
sebagai pemberantas korupsi di Indonesia, telah terbukti dengan adanya
alat penyadap yang digunakan untuk menyadap percakapan Artalyta Suryani
dengan para pejabat Jaksa Agung Muda (JAM).
KPK telah mengalokasikan dana sebesar 34 miliar dari dana APBN dalam
proyek pengadaan KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA)
035-2/69-03-0-2005, untuk membeli alat sadap jenis portable A (laptop
dan receiver) seharga Rp1,512 miliar, jenis B harganya Rp5,25 miliar,
dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS
Gueher Gmbh buatan Jerman.
ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah
generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi
solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa
telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap
seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan
1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS
telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup
jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi
penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.
Teknik penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan
menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem
KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang
terdiri dari non penegak hukum.
Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah
membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan
Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga
Rp28,07 miliar. Selain itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring
Centre (LID MC) seharga Rp17,31 miliar. Langkah yang diambil KPK untuk
membeli alat penyadap ATIS dinilai Bappenas telah sesuai dengan
ketentuan yang ada dan pihak KPK lebih memilih tidak memberikan komentar
apapun kepada pers.
Sementara itu, pengamat telematika, Roy Suryo, menganggap pembelian
alat penyadap ATIS tersebut terlalu mahal, karena sebenarnya harga di
pasaran sekitar 8 miliar hingga 12 miliar per unit. Roy mengungkapkan
tidak tahu berapa unit alat penyadap yang telah dimiliki KPK hingga
sekarang, namun Roy mengemukakan pendapatnya, jika dengan harga 34
miliar hanya membeli satu unit, berarti harga alat sadap tersebut
terlalu mahal.
Konon, alat sadap KPK itu bernama ATIS Gueher Gmbh, buatan Jerman. Selain penyadap telepon seluler ATIS Gueher Gmbh itu, KPK juga membeli peralatan firing buatan AS dan macro system bikinan Polandia. Total biaya pembelian semua alat tersebut Rp 28,07 miliar.
Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2693637
0 Komentar:
Post a Comment