Pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa seharusnya mengacu pada prinsip-prinsip dan nilai moral yang baik. Perilaku yang harus ditampilkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan antara lain berupa saling menghormati, bertindak secara profesional, tidak saling mempengaruhi untuk maksud tercela atau untuk kepentingan/keuntungan pribadi/kelompok, serta tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara sepihak atau bersama-sama.
Cari Sesuatu disini
Sholat jamaah dimasjid
Menunjukan kebaikan dapat pahala
Subscribe to:
Posts (Atom)
Sering Dicari Orang
-
Download Whatsapp for PC – whatsapp adalah sebuat aplikasi chating atau alat komunikasi lewat text dengan multi platform yang dimana pad...
-
Cara Instal Windows 7 Laptop Toshiba Satellite C800 Intel Dual Core Processor | Windows 8 | Intel HD Graphics | 320GB HDD | 2GB DDR3...
-
Fungsi Web Proxy dan Daftar Web Proxy Gratis Web Proxy, seperti namanya, merupakan web berbasis proxy server yang berfungsi sebagai anonym...
-
NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH DI PONDOK AREN, BINTARO, TANGERANG SELATAN 1. PAUD TK ISLAM AR-RAHMA Jl. MANUNGGAL V NO.12 RT.02 RW.04 PERIGI BA...
-
A. PENDAHULUAN Anak adalah karunia-Nya yang juga merupakan aset bangsa dan harapan ummat. Maju mundurnya suatu bangsa tergantung bagaiman...