Cari Sesuatu disini

CV JEPARA KLASIK PENIPU - SITUS BERMASALAH

CV.Jepara-Klasik adalah salah satu perusahaan mebel jepara dengan kualitas terbaik berpusat di  Jl. Raya Bawu No.47 – Batealit Km. 07, Jepara, Jawa Tengah, Kami Menjual Mebel Ukir Jepara dan Furniture Jepara dari bahan kayu Jati. Kami memproduksi mebel ukir jepara berbagai model khas furniture Jepara untuk rumah tangga, seperti kursi tamu, teras, meja makan, depan/ tempat tidur, almari, bufet, sofa, bangku, sketsel, gebyok, almari jam, kaligrafi, dll, juga menerima pesanan model lain sesuai permintaan pembeli.
Kami juga menerima pesanan baik dari pembeli untuk dijual kembali, pembeli rumahan dan instansi pemerintah ( Proyek untuk mengisi, sekolah, kantor instansi, hotel, villa dll). Bahan kayu kami adalah mengunakan Kayu Jati kualitas terbaik. Pengelolaan dan bahan kayu mebel kami proses benar-benar kering  sehingga menjadikan produk kami akan awet untuk di gunakan. kami menjual barang mentah / unfinish maupun sudah finishing / finish. Untuk Kualitas jenis product kami melayani pembeli untuk lokal maupun export untuk pesanan export dan lokal kualitas kami hampir sama, sehingga anda bisa mendapatkan kualitas export dengan harga lokal.
Demikian Sedikit tentang usaha dagang kami. Jika ada pertanyaan atau ingin berdiskusi masalah pesanan yang diinginkan / model yang diinginkan, silahkan kontak kami dahulu untuk menyesuaikan keinginan maupun sesuai anggaran Anda.

WEBSITE www.jepara-klasik.com PENIPU - CV. JEPARA KLASIK PENIPU

WEBSITE www.jepara-klasik.com PENIPU

HATI2 DENGAN SITUS ITU

Cara Mengetahui RSS Feed Suatu Website atau blog

Cara Mengetahui  RSS Feed Suatu Web
  •     Buka blog/website kita di browser Mozilla Firefox
  •     Setelah itu kita tinggal klik kanan disembarang halaman blog kita saja
  •     Klik "View Page Info"
  •     Nanti akan muncul jendela pop up ( Lihat pada gambar 1 )
  •     Ada 4 Kotak, anda tinggal Klik tab "Feed",
  •     KLik pada salah satu URL feed yg ada
  •     Selesai

Sering Dicari Orang

Yang Like


Copyright © 2010 CARI SESUATU.